Please wait, do not refresh, back or leave from browser
Aplikasi e-Pengaduan KI
Lindungi karya intelektual Anda dan laporkan apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran tindak pidana hak kekayaan intelektual melalui aplikasi e-Pengaduan
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Laporkan Dugaan Tindak Pidana KI
Ayo, segera laporkan dugaan pelanggaran tindak pidana hak kekayaan intelektual melalui aplikasi e-pengaduan di laman e-pengaduan.dgip.go.id